Review Jurnal Manajemen Logistik dan Transportasi Kelompok 2 1-LC

Kelompok 2 Pengantar Teknologi Digital

Kelas 1 – Manajemen Logistik C 2023

1.     Dominico Christian Alfa Omega                    182230144@std.ulbi.ac.id

2.     Mila Anggraini                                               182230161@std.ulbi.ac.id

3.     Verian Wimar Fahrezi                                    182230105@std.ulbi.ac.id

4.     Agustia Romauli Florensia Sianipar             182230110@std.ulbi.ac.id

 

1. IDENTITAS JURNAL

Judul:                                      Kajian Pembiayaan Infrasstruktur Pelabuhan Patimban Jawa Barat

Jurnal:                                     Jurnal Manajemen Logistik dan Transportasi

Volume dan Halaman:            Vol. 8 No 1

Tahun:                                     2022

Penulis:                                   Anggi Widya Purnama

Link E-Jurnal                          https://juna.ulbi.ac.id/index.php/stimlog/article/view/170

 

Abstrak

Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangani lebih dari 40% arus barang ekspor di Pulau Jawa, mengalami kepadatan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, serta menekan biaya logistik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah, pemerintah membangun Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2016. Pembiayaan Pelabuhan Patimban dapat bersumber dari APBN/APBD, pinjaman/hibah luar negeri, KPBU, dan sumber lain. Menghadapi tantangan anggaran yang tinggi dan keterbatasan dana, penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif dan gap analysis untuk mengevaluasi alternatif pembiayaan pelabuhan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan pembiayaan pemerintah, termasuk penggunaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan bunga lebih rendah (6,9–8,4%) dan jangka waktu pinjaman luar negeri yang lebih panjang (32–37 tahun), cukup tepat. Selain itu, jangka waktu kontrak model KPBU Pelabuhan Patimban lebih lama (15 tahun) dibandingkan dengan model serupa di Pelabuhan Rotterdam.

 

Pendahuluan

Ekspor memiliki peran signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kinerja logistik dan infrastruktur pelabuhan yang mempengaruhi perdagangan internasional. Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangani sebagian besar ekspor di Indonesia, mengalami peningkatan beban kerja, mendorong pembangunan Pelabuhan Patimban sebagai proyek strategis nasional untuk mengurangi kepadatan dan biaya logistik, didanai melalui berbagai sumber termasuk APBN/APBD, sesuai Perpres RI No. 47/2016.

 

Tujuan Penilitian

Tujuan penelitian dari teks tersebut adalah untuk mengkaji alternatif-alternatif pembiayaan terkait penyelenggaraan Pelabuhan Patimban dan menilai apakah kebijakan pemerintah mengenai pembiayaan dalam penyelenggaraan Pelabuhan Patimban sudah tepat. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari studi literatur, dokumen dari lembaga atau instansi terkait, serta sumber lain yang mendukung.

 

Metodologi Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif komparatif dengan pendekatan gap analysis untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait pembiayaan Pelabuhan Patimban. Penelitian ini membandingkan kebijakan pembiayaan yang ada dengan alternatif pembiayaan lain, melihat variabel utama seperti tingkat suku bunga dan waktu pengembalian. Data sekunder yang digunakan berasal dari literatur, dokumen resmi, dan sumber lain yang relevan.

Pembiayaan infrastruktur dipelajari dalam dua kategori: konvensional (dari anggaran pemerintah) dan non-konvensional (dari sumber non-pemerintah seperti swasta, LSM, dan filantropi). Dalam kategori non-konvensional, dianalisis berbagai instrumen keuangan seperti Equitas, Hutang, dan Kekayaan, serta skema pembiayaan seperti Corporate Finance, Project Finance, dan Public Private Partnership (PPP).

Studi ini juga mengeksplorasi penggunaan Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam pembiayaan infrastruktur, termasuk metode penerbitan berbasis syariah dan perbedaan antara SBSN non-PBS dan PBS dalam hal penggunaan dana.

Pinjaman luar negeri juga ditinjau, termasuk ketentuan dan persyaratan pinjaman, dengan fokus pada pinjaman lunak (Untied Loan) dan pinjaman mengikat (Tied Loan), serta bagaimana mereka mempengaruhi perencanaan pinjaman dan beban pinjaman luar negeri.

Dalam sintesis, metodologi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang efektivitas dan kesesuaian kebijakan pembiayaan pemerintah saat ini dalam pengelolaan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan, khususnya Pelabuhan Patimban.

 

Hasil Penelitian

Hasil dari teks tersebut adalah sebagai berikut:

Model pembiayaan Pelabuhan Patimban mengikuti model pembiayaan tuan tanah atau landlord port financing, di mana pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, bertanggung jawab atas penyediaan lahan, infrastruktur dasar pelabuhan, dan fasilitas umum.

Pembiayaan proyek ini didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pinjaman luar negeri melalui "Soft Loan Fasilitas Special Terms for Economic Partnership (STEP)" dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan bunga tetap 0,1% per tahun, masa tenggang 12 tahun, dan masa pembayaran kembali 28 tahun, sehingga total jangka waktu pinjaman adalah 40 tahun.

Terdapat perbandingan antara sumber pembiayaan pinjaman luar negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk, dengan pinjaman luar negeri menawarkan bunga yang lebih rendah dan periode pengembalian yang lebih panjang dibandingkan dengan SBSN.

Pengelolaan Pelabuhan Patimban diserahkan kepada swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan PT Pelabuhan Patimban International (PPI) sebagai operator. Perjanjian KPBU ini mencakup penyediaan suprastruktur dengan durasi kerja sama selama 40 tahun.

Skema pembiayaan dan pengelolaan Pelabuhan Patimban serupa dengan yang diterapkan di Pelabuhan Rotterdam, dengan pelabuhan menyediakan infrastruktur dasar dan fasilitas umum yang kemudian disewakan kepada operator swasta. Pendapatan dari sewa tersebut digunakan untuk pemulihan biaya infrastruktur dan pengembangan pelabuha.

Waktu sewa dalam kerja sama Pelabuhan Patimban lebih lama dibandingkan dengan Pelabuhan Rotterdam, memberikan pemerintah kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari sewa dan iuran pelabuhan untuk investasi di masa depan dan pengembangan pelabuhan lebih lanjut.

 

Kesimpulan Dan Saran

Kesimpulan dari analisis menunjukkan bahwa pembiayaan pengadaan lahan dan infrastruktur dasar Pelabuhan Patimban oleh pemerintah melalui APBN dan pinjaman luar negeri, khususnya dari JICA dengan skema STEP, adalah tepat karena menawarkan bunga lebih rendah dan periode pengembalian yang lebih panjang dibandingkan dengan SBSN. Pemerintah mengadopsi model pembiayaan tuan tanah (landlord port financing), menyewakan pelabuhan kepada swasta dan mendapatkan pendapatan sewa. Durasi kontrak Pelabuhan Patimban lebih panjang dibandingkan dengan model serupa di Pelabuhan Rotterdam. Saran penelitian adalah pemerintah perlu mempertimbangkan ulang durasi kontrak KPBU dan metode analisis lebih lanjut seperti Break Even Point dan SWOT untuk evaluasi alternatif pembiayaan.

 

Kelebihan Dan Kekurangan

 

NO

BAB

JURNAL

REVIEW

KELEBIHAN

KEKURANGAN

 

ABSTRAK

Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangani lebih dari 40% arus barang ekspor di Pulau Jawa, mengalami kepadatan lalu lintas. Untuk mengatasi hal ini, serta menekan biaya logistik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah, pemerintah membangun Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2016. Pembiayaan Pelabuhan Patimban dapat bersumber dari APBN/APBD, pinjaman/hibah luar negeri, KPBU, dan sumber lain. Menghadapi tantangan anggaran yang tinggi dan keterbatasan dana, penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif dan gap analysis untuk mengevaluasi alternatif pembiayaan pelabuhan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan pembiayaan pemerintah, termasuk penggunaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan bunga lebih rendah (6,9–8,4%) dan jangka waktu pinjaman luar negeri yang lebih panjang (32–37 tahun), cukup tepat. Selain itu, jangka waktu kontrak model KPBU Pelabuhan Patimban lebih lama (15 tahun) dibandingkan dengan model serupa di Pelabuhan Rotterdam.

 

·        Latar belakang permasalahan penelitian sudah ditetapkan yakni  pembiayaan/keterbatasan anggaran pembangunan Pelabuhan.

·        Tujuan penelitian telah ditetapkan yakni mengkaji dana pembiayaan antara Pelabuhan Tanjung Priok dan juga Pelabuhan Patimban

·        Metode yang digunakan telah ditetapkan, dengan menggunakan metode deskriptif komparatif.

·        Hasil yang didapatkan sudah terperinci, dalam kebijakan pembiayaan baik dengan jangka pinjaman, bunga, dan jangka waktu.

 

 

 

Sebaiknya disebutkan dan juga masukan/rekomendasi kepada pihak-pihak terkait (pemerintah, perguruan tinggi terkait, public, pengelola/Pelabuhan) yang di teliti.

I

PENDAHULUAN

Ekspor memiliki peran signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kinerja logistik dan infrastruktur pelabuhan yang mempengaruhi perdagangan internasional. Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangani sebagian besar ekspor di Indonesia, mengalami peningkatan beban kerja, mendorong pembangunan Pelabuhan Patimban sebagai proyek strategis nasional untuk mengurangi kepadatan dan biaya logistik, didanai melalui berbagai sumber termasuk APBN/APBD, sesuai Perpres RI No. 47/2016.

 

·        Sudah mencantumkan definisi para ahli.

·        Menggambarkan kondisi/perkembangan saat ini.

·        Temuan penelitian sebelumnya.

·        Alasan penetapan lokasi penelitian.

·        Permasalahan di Pelabuhan patimban telah ditetapkan.

Alasan penetapan lokasi penelitian dan permasalahan ya ng diangkat tidak disinggung dalam penelitian.

II

METODOLOGI

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif komparatif dengan pendekatan gap analysis untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait pembiayaan Pelabuhan Patimban. Penelitian ini membandingkan kebijakan pembiayaan yang ada dengan alternatif pembiayaan lain, melihat variabel utama seperti tingkat suku bunga dan waktu pengembalian. Data sekunder yang digunakan berasal dari literatur, dokumen resmi, dan sumber lain yang relevan.

Tujuan penelitian dari teks tersebut adalah untuk mengkaji alternatif-alternatif pembiayaan terkait penyelenggaraan Pelabuhan Patimban dan menilai apakah kebijakan pemerintah mengenai pembiayaan dalam penyelenggaraan Pelabuhan Patimban sudah tepat. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari studi literatur, dokumen dari lembaga atau instansi terkait, serta sumber lain yang mendukung.

Dalam sintesis, metodologi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang efektivitas dan kesesuaian kebijakan pembiayaan pemerintah saat ini dalam pengelolaan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan, khususnya Pelabuhan Patimban.

 

·        Metodologi sudah ditentukan dengan baik baik dari variable maupun data dan Teknik penumpulannya

·        Mencoba membandingkan pembiayaan di kedua tempat, yaitu antara Pelabuhan Tanjung Priok dan juga Pelabuhan Patimban.

·        Variabel yang diteliti telah ditentukan

·        Teknik pengumpulan data telah ditentukan dengan menggunakan data sekunder

·        Tujuan penelitian telah ditentukan.

·        Penelitian menggunakan data sekunder.

Akan lebih baik bila mempergunakan juga data primer, yakni mendatangangi lokasi dan menggali lebig dalam informasi yang dobutuhkan

III

HASIL PENELITIAN

Hasil dari teks tersebut adalah sebagai berikut:

Model pembiayaan Pelabuhan Patimban mengikuti model pembiayaan tuan tanah atau landlord port financing, di mana pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, bertanggung jawab atas penyediaan lahan, infrastruktur dasar pelabuhan, dan fasilitas umum.

Pembiayaan proyek ini didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pinjaman luar negeri melalui "Soft Loan Fasilitas Special Terms for Economic Partnership (STEP)" dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan bunga tetap 0,1% per tahun, masa tenggang 12 tahun, dan masa pembayaran kembali 28 tahun, sehingga total jangka waktu pinjaman adalah 40 tahun.

Terdapat perbandingan antara sumber pembiayaan pinjaman luar negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk, dengan pinjaman luar negeri menawarkan bunga yang lebih rendah dan periode pengembalian yang lebih panjang dibandingkan dengan SBSN.

Pengelolaan Pelabuhan Patimban diserahkan kepada swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dengan PT Pelabuhan Patimban International (PPI) sebagai operator. Perjanjian KPBU ini mencakup penyediaan suprastruktur dengan durasi kerja sama selama 40 tahun.

Skema pembiayaan dan pengelolaan Pelabuhan Patimban serupa dengan yang diterapkan di Pelabuhan Rotterdam, dengan pelabuhan menyediakan infrastruktur dasar dan fasilitas umum yang kemudian disewakan kepada operator swasta. Pendapatan dari sewa tersebut digunakan untuk pemulihan biaya infrastruktur dan pengembangan pelabuhan.

 

Waktu sewa dalam kerja sama Pelabuhan Patimban lebih lama dibandingkan dengan Pelabuhan Rotterdam, memberikan pemerintah kesempatan untuk memperoleh pendapatan dari sewa dan iuran pelabuhan untuk investasi di masa depan dan pengembangan pelabuhan lebih lanjut.

Dalam hasil yang telah di dapatkan bahwa untuk Pelabuhan tanjung priok memakai dana yang berasal dari luar negeri, kemudian untuk Pelabuhan patimban menggunakan dana dari swasta untuk melakukan pengelolaannya

 

·        Hasil penelitian merupakan perbandingan antara kedua Pelabuhan yakni priok dan patimban, dan telah dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif komparatif dan juga menggunakan pendekatan gap analyze

Di dalam hasil penelitian yang telah di kemukakan, tidak adanya penjelasan yang lebih detail tentang biaya pengelolaan mana yang lebih efektif antara dana luar negeri maupun dana swasta.

IV

KESIMPULAN & SARAN

Kesimpulan dari analisis menunjukkan bahwa pembiayaan pengadaan lahan dan infrastruktur dasar Pelabuhan Patimban oleh pemerintah melalui APBN dan pinjaman luar negeri, khususnya dari JICA dengan skema STEP, adalah tepat karena menawarkan bunga lebih rendah dan periode pengembalian yang lebih panjang dibandingkan dengan SBSN. Pemerintah mengadopsi model pembiayaan tuan tanah (landlord port financing), menyewakan pelabuhan kepada swasta dan mendapatkan pendapatan sewa. Durasi kontrak Pelabuhan Patimban lebih panjang dibandingkan dengan model serupa di Pelabuhan Rotterdam. Saran penelitian adalah pemerintah perlu mempertimbangkan ulang durasi kontrak KPBU dan metode analisis lebih lanjut seperti Break Even Point dan SWOT untuk evaluasi alternatif pembiayaan.

·        Kesimpulan sudah dijelaskan mengenai pendanaan dan juga pegadaan lahan.

·        Saran sudah diberikan hanya kepada pihak Pemerintah

Saran sebaiknya ditujukan juga kepada pihak-pihak terkait, yakni pihak Pelabuhan, Masyarakat, perguruan tinggi, selain kepada pemerintah.

 

LihatTutupKomentar

Review : Perencanaan rute dan jadwal pengiriman es kristal untuk meminimasi biaya distribusi di PT Bandung Ice.

  Judul Perencanaan rute dan jadwal pengiriman es kristal untuk meminimasi biaya distribusi di PT Bandung Ice. ...